DENDA PENGEMBALIAN BUKU PERPUSTAKAAN UNTUK KEDISIPLINAN
Sudah Tercantum di SOP Tapi Rektor Tidak Tahu
Mitra_Diadakannya
pertemuan antara mahasiswa dengan petinggi kampus, Selasa kemarin (29/11) di Aula Ulum AA., menimbulkan berbagai
kontroversi. Salah satunya tentang denda yang berlaku di perpustakaan
Universitas Islam Jember (UIJ).
Selaku Rektor UIJ,
Abdul Hadi menyatakan dirinya tidak tahu tentang masalah denda yang berlaku di
perpustakaan. Ia menambahkan kalau memang ada denda diperpustakaan maka harus
ditiadakan jika keperuntukkannya tidak jelas. Bahkan dirinya akan segera
bergegas untuk mengatasi masalah perpustakaan dan berjanji secepatnya
menyelesaikan serta memberitahukan hasilnya kepada mahasiswa.
“Saya tidak
mengetahui adanya denda di perpus, saya juga tidak akan tahu kalau bukan kalian
yang mengatakan. Ini tidak bisa dibiarkan, walaupun cuma seribu tapi ini
memberatkan bagi mahasiswa, takutnya tidak pinjam lagi. Kalaupun ini terjadi
harus ditiadakan, saya juga berjanji akan menindaklanjuti masalah ini, kalian
tunggu saja besok.” Ujarnya saat memberikan jawaban.
Namun pernyataan
Rektor tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Rumartiningsih selaku Kepala
Perpustakaan saat diwawancarai reporter Mitra Rabu kemarin (21/12) di
ruangannya. Dirinya mengatakan bahwa denda tersebut telah berlaku sejak dulu
dan sudah ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan dirinya sempat
menunjukkan bahwa SOP tersebut berdasarkan SK Rektor dan ditandatangani oleh
Biro Umum serta Wakil Rektor I.
“Denda ini sudah
berlaku sebelum kepemimpinan saya, berlakunya sudah sejak dulu. Dan saya
membuat peraturan ini berdasarkan SOP yang ditandatangani oleh Biro Umum serta
Wakil Rektor I. Ini pun dibuat sesuai dari SK Rektor. Dan SOP ini sudah saya
sodorkan kepada Pak Hadi, mungkin Pak Rektor belum membaca SOP yang
sebenarnya.” Sampainya kepada reporter Mitra.
Menurut
Rumartiningsih, denda tersebut diberlakukan untuk mendisiplinkan mahasiswa
ketika meminjam buku. Ia juga menambahkan bahwa denda tersebut sifatnya tidak
memaksa dengan kriteria tertentu.
“Denda ini saya
berlakukan bukan untuk apa – apa, tetapi semuanya untuk kedisiplinan mahasiswa
dan saya pun tidak sak klek terhadap penerapan denda ini.” Ujarnya. (M/Nikmah)
Post a Comment