Keluarnya Calon Dekan FAI Karena Tidak Berpasangan
Mitra_Keluarnya
salah satu Calon Dekan FAI dari forum pemilihan dekan, Senin (26/2) kemarin
disebabkan oleh persyaratan yang tidak terpenuhi. Berikut disampaikan oleh
ketua Panitia Pemilihan, Sofyan Tsauri Minggu kemarin (4/3).
Abdul Latief Najmudin,
calon dekan yang keluar saat itu menyatakan bahwa di form pendaftaran tidak ada
pernyataan bahwa calon harus berpasangan dengan wakilnya. Namun ketika dirinya
berada di forum calon dekan harus bersama pasangannya. Ia menambahkan kalau
memang peraturannya seperti itu harusnya tercantum di banner pengumuman.
“Pendaftaran antara dekan dan wakil
berpisah. Seharusnya form pendaftaran satu form, kayak di Pilkada,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan walaupun berada
di dalam forum percuma karena dianggap cacat hukum. Bahkan Abdul Latief
beranggapan bahwa pemilihan tersebut merupakan permainan politik, sehingga
siapa yang menang sudah diketahui. Ia juga menganggap ada kejanggalan karena
ada individu yang mencalonkan sebagai dekan, wakil dekan, dan wakil rektor.
Dalam hal ini, ketua panitia
menanggapi bahwa sebenarnya Abdul Latief mengetahui tentang persyaratan
pencalonan. Hal ini dibuktikan bahwa Abdul Latief sudah menghubungi dua dosen
sebagai pasangannya.
“Sebelumnya sudah disosialisasikan,
sudah dikumpulkan semua para calon dekan dan wakilnya. Kalaupun tidak ada
sosialisasi, masa calon yang lain sudah berpasangan,” ungkapnya.
Kepala
YPNU Jember, Abdullah Syamsul A menyampaikan bahwa pemilihan dekan itu sistem
model paket.Proses pemilihan ini yang melaksanakan panitia berdasarkan
peraturan YPNU yang berlandaskan statuta. Statuta yang dirumuskan dan
ditetapkan kemudian diajukan ke Kemenristek Dikti.
“Di
statuta semuanya sudah diatur tentang syarat menjadi rektor, wakil rektor,
dekan dan wakil dekan serta mekanisme pemilihannya. Dan statuta kita sudah
diperbaharui statuta pada tahun 2017,” sampainya kepada wartawan Mitra.(M/Sugeng)
Post a Comment