DPM, Kemahasiswaan dan Warek I, Apakah Formalitas Saja?
Oleh: Riksa Diah Safitri
Photografi: Sugeng Hadi Wijaya |
DPM (Dewan perwakilan mahasisswa) Universitas Islam Jember (UIJ) merupakan lembaga tinggi dalam ikatan mahasiswa yang memiliki kekuasaan legislatif. Fungsi DPM adalah mengontrol dan mengawasi kebijakan yang telah dibentuk oleh BEM. Maka dari itu wakil mahasiswa dituntut untuk dapat sensisitif dalam mendengarkan keluhan mahasiswa, serta aktif dalam menuangkan pemikiran untuk menyusun suatu kebijakan yang akan di berlakukan dalam lingkungan mahasiswa.
Namun
pada praktiknya, proker dan kerja nyata DPM seperti berada diantara ada dan
tiada. Bahkan, sebagian mahasiswa belum mengetahui tentang DPM. Hal ini jelas
menyimpang dari tugas dan wewenang DPM yang sebenarnya. DPM seolah-olah
tidur panjang dari berbagai keluhan yang ingin disampaikan oleh mahasiswa. Jika
hal demikian terus dibiarkan maka pembentukan DPM hanyalah sebuah formalitas
belaka yang tidak akan memberikan peningkatan terhadap kesejahteraan mahasiswa
dan kualitas universitas.
DPM didanai bukan untuk memperkaya diri. Tetapi harus
mampu menjembatani aspirasi mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan kampus. Jika
keberadaan DPM tidak mampu menyampaikan aspirasi mahasiswa, berarti keberadaan
mereka hanya formalitas saja. Kemahasiswaan seharusnya menindaklanjuti
secara tegas kinerja DPM, dengan mempertimbangkan statute atau aturan yang ada.
Jika kemahasiswaan tidak bisa atau tidak memiliki aturan paten, maka bisa
dismpulkan bahwa kemahasiswaan dan DPM sama-sama formalitas keberadaannya. Dan
apabila kemahasiswaan seperti itu, maka Wakil Rektor (warek) satu tidak boleh
tinggal diam. Pihaknya harus bertindak tegas sesuai peraturan. Jika Warek satu tidak
memiliki aturan tetap mengenai itu, maka ketiga-tiganya hanya formalitas di
kampus ini.
Selain itu, calon anggota dan
pengurus DPM harus dari perwakilan aktifis kampus yang benar-benar peduli terhadap
aspirasi mahasiswa. DPM harus bertanggungjawab dalam mengemban
amanahnya. Pemilihannya
harus melalui pemilu pada umumnya yang melibatkan suara mahasiswa dan sivitas
akademika agar keberadaan DPM tidak hanya sebagai pajangan saja.[]
Post a Comment