Audiensi, Aliansi Mahasiswa Tuntut Kejelasan Bantuan UKT
Mitra_Kantor
Yayasan pusat Universitas Islam Jember (UIJ) Kemarin(26/8) didatangi oleh
Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FEBI) dan Fakultas Tarbiyah. Mereka melakukan
audiensi untuk menuntut kejelasan mengenai beasiswa yang selama ini tidak
didapatkan oleh Mahasiswa FEBI maupun Tarbiyah. Audiensi tersebut dibantu oleh aliansi
mahasiswa lainnya.
Ketua
BEM UIJ Dimas Arfanda, membuka sekaligus menjadi penyambung lidah dalam
audiensi tersebut. Tuntutan yang
dilayangkan adalah terkait pamflet pemberitahuan bantuan UKT mahasiswa UIJ oleh
pihak kemahasiswaan yang di dalamnya tidak ada opsi untuk FEBI dan Fakultas
Tarbiyah.
Ketua BEM FEBI, Ahmad Shidiq menyampaikan
tujuan dari audiensi adalah guna meminta konfirmasi dan solusi dari tidak
meratanya bantuan UKT tersebut. “Kami berharap ada solusi atau kebijakan lain
dari pihak kampus untuk mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah,” ujarnya.
Selain
itu, Ketua DPM Afifur Rohman menambahkan bahwasanya masalah Mahasiswa FEBI dan
Fakultas Tarbiyah tidak menerima bantuan UKT, sudah diperjelas kemarin oleh
kemahasiswaan dengan beberapa alasan.
Namun lanjut dia, yang menjadi
harapan mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah adalah mendapatkan bantuan
keringanan UKT. Selain itu ia juga menanyakan perihal bantuan UKT yang
diberikan semester kemarin (bantuan terdampak Covid19) masih berlaku atau tidak
di semester sekarang. Pasalnya mahasiswa FEBI dan Fakultas Tarbiyah berharap
untuk mendapatkan keringanan UKT, mengingat ada beberapa mahasiswa FEBI yang
berhenti karena faktor pembiayaan.
“Kami
berharap mendapatkan keringanan UKT terutama untuk Mahasiswa baru FEBI dan
Fakultas Tarbiyah karena UKT untuk tahun ini sudah naik,” pintanya.
Menanggapi
hal itu, Kabag Kemahasiswaan UIJ Achmad Ilyasi mengatakan, bantuan UKT tersebut
berasal dari LLDIKTI yang modelnya adalah pengajuan. Sedangkan UIJ di bawah
naungan dua kementerian yang memiliki kebijakan berbeda-beda.
“
Di UIJ ada dua kementerian, untuk prodi agama berada di kementerian agama
sedangkan prodi umum di bawah Mendikbud Ristek,” jelasnya.
Mengenai pamflet yang beredar luas di kalangan
mahasiswa, Ilyasi mengaku ada informasi yang tidak lengkap. Seharusnya dalam
pamflet tersebut dicantumkan sumber dari Mendikbud Ristek bukan dari UIJ.
“Untuk
yang dipamflet itu adalah sistem kuota, jadi pengajuan sesuai platform
berbagai prodi, yang menentukan kuotanya berapa itu dari pihak pusat. Baru
untuk prodi ini berapa, yang layak berapa dan yang tidak layak berapa,”
tegasnya.
Namun
lanjut dia, untuk mahasiswa FEBI dan Tarbiyah, pihaknya sudah menjalankan rapat
bersama pimpinan. Sehingga hari ini sudah ada SK( Surat keputusan) mengenai hal
tersebut. Tetapi bantuan tersebut bukanlah bantuan UKT melainkan berupa bantuan
biaya miskin keterangan tidak mampu yang berlaku bagi seluruh mahasiswa sebesar
50%.
Pewarta: Ma'rufah
Editor: Dwi Devi Khoirotun Nisa'
Post a Comment