DPD RI Sosialisasikan Wacana Pengembalian UUD 1945 di UIJ
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), La Nyalla Mahmud Marttalitti saat sosialisasi wacana Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di Aula Ulum AA Kamis (28/7). Fotografer: Kholid Suyanto
Ketua Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), La Nyalla Mahmud Marttalitti berkunjung
ke Universitas Islam Jember (UIJ) untuk melakukan sosialisasi tentang
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di Aula Ulum AA Kamis (28/7).
La Nyalla Mahmud
Marttaliti mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena rasa peduli terhadap
rakyat dan keinginannya untuk memperbaiki negara. Selain itu, sosialisasi itu
merupakan agenda yang dibuat oleh DPD-RI, "Saya mensosialisasikan wacana
yang diusulkan oleh DPD-RI untuk kembali pada UUD 1945 sesuai dengan naskah
menceritakan", jelasnya. Dalam sambutannya, mantan ketua umum Persatuan
Sepak Bola Seluruh Indonesia(PSSI) tersebut menjelaskan tentang keadaan bangsa
indonesia yang sedang tidak baik.
Marttalitti juga
memaparkan, keadaan buruk yang dialami negara saat ini bermula dari amandemen
undang-undang dasar(UUD) 1945. "Sejak amandemen 1999 hingga 2002 itu jelas
banyak sekali gagasan UUD 1945 yang di amandemen sebanyak 95%,". Ia juga
membeberkan, kegiatan itu sudah ia lakukan di seluruh daerah bahkan sampai
pelosok negara. "Saya sudah berkeliling di 34 provinsi dan lebih dari 300
kabupaten dan kota" tegasnya. demikian, Rektor UIJ Abdul Hadi, dalam
sambutannya, terlihat sangat bersimpati atas apa yang dilakukan oleh Ketua
DPD-RI tersebut. Ia megatakan hal tersebut akan menjadi contoh bagi kita untuk
selalu membela dan kebenaran.
Selain itu, Hadi juga
berterima kasih atas kunjungan dan sosialisasi paparan yang telah dilakukan, Ia
mengatakan bahwa informasi itu akan berguna bagi pengetahuan Mahasiswa dan
Dosen di UIJ. “Apa yang disampaikan beliau bisa jadi harapan kita semua,”
pungkasnya.
Wartawan: Kholid Suyanto
Post a Comment