MOU Rektor UPT Bahasa UIJ Tindaklanjuti MOA Dengan DP3AKB
Potret:
Ketua UPT Bahasa UIJ saat di wawancarai di ruangannya, Kamis (17/11) Fotografer:
Galuh Febriviyanto
Memorandum of Understanding
(MoU) Rektor Universitas Islam Jember (UIJ) bersama Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang sudah
berjalan beberapa waktu lalu, rupanya saat ini ditindaklanjuti oleh Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa dengan Memorandum of Action. Sesuai pernyataan
Kepala UPT Bahasa UIJ, Endah Nur Tjendani.
Kata dia, MoA yang ia lakukan
ini nanti akan fokus terhadap isu yang sedang berkembang saat ini, yakni
perundungan. "Jadi MoA nya dengan Kepala Dinas tadi," ujarnya saat
diwawancarai di ruang kerjanya, Kemarin (17/11).
Ia mengatakan, dalam hal ini,
peran UPT Bahasa ialah, mencari indikator atau titik kelaziman bahwa verbal dan
gesture tersebut mengandung tindakan kekerasan perundungan.
Oleh karena itu, ia berharap
dengan adanya kerjasama itu dapat membantu DP3AKB untuk menangani kasus
tersebut. "Tidak ada lagi kekerasan dimanapun," pungkasnya.
Pewarta:
Indra Yufi Saputra
Editor:
Tria Febriani
Dipublikasikan pada : 22 November 2022
Post a Comment