Telat Cairkan Anggaran BEM UIJ Gelar Aksi Demonstrasi
Aliansi
BEM, UKM, dan ORMAWA Saat Berorasi di depan gedung keuangan Kampus I UIJ,
Kamis, (13/1). Fotografer
: M.Taufik N.H
BEM_UIJ, www.lpmmitra.id
- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Islam Jember (UIJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Organisasi
Mahasiswa (Ormawa) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung, guna menuntut
kejelasan terkait anggaran ORKEMA yang tak kunjung dicairkan, Kamis (13/1).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi, Frenky Cahyono menjelaskan,
pihak BEM, UKM, dan Ormawa sudah melakukan dialog publik bersama Kepala Bagian
(Kabag) Kemahasiswaan dan Keuangan pada awal bulan Desember lalu mengenai
anggaran dana tersebut. “Namun, masih belum ada kejelasan,” tegasnya.
Lalu hasil pada
pertemuan yang kedua, kata Frenky, berupa audiensi pada tanggal 21 Desember
yang menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa pihak Rektorat akan menerbitkan
Surat Keputusan (SK) pencairan dana UKM dan Ormawa selama satu periode. Selain
itu, juga ada kesepakatan bahwa pihak kampus akan mencairkan dana UKM dan
Ormawa tersebut paling lambat pada awal Januari 2022. “Namun, hingga saat ini
masih belum dicairkan,” terangnya.
Menanggapi hal itu,
Wakil Rektor (Warek) II Nanang Tri Budiman berdalih, keterlambatan pencairan
dana itu dikarenakan teknis pencairan yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Ganti sistem,” kata Nanang. Kalau dulu, lanjut dia, dana dipegang oleh
keuangan, kalau sekarang diserahkan ke mahasiswa untuk dikelola sendiri. Nanang
juga menambahkan, mekanisme pengawalan dana itu, untuk BEM Fakultas dan
Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP), harus memperoleh rekomendasi Dekan dan
lembaga yang satu tingkat lebih tinggi. Sehingga ada kontrol dalam penggunaan
dana tersebut. Ia juga menginginkan dalam satu periode dilakukan evaluasi
penggunaan dana. “Untuk meninjau keberhasilan program kerja yang mereka
lakukan,” pungkasnya.
Reporter :Izzata
Barid Zein
Editor : Dwi
Devi Khoirotun Nisa
Dipublikasikan pada : 14 Januari 2022
Post a Comment