UIJ Jadi Tuan Rumah Acara Pendampingan Percepatan Program Pencairan KIP- K
Acara Pendampingan
Percepatan Program Pencairan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Mahasiswa
Baru Bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII di Aula Miftahul Ulum Kampus I UIJ,
Kamis (22/9). Fotografer: Indra Yufi
Saputra.
KEMAHASISWAAN UIJ, www.lpmmitra.id - Universitas Islam Jember
(UIJ) menjadi tuan rumah acara Pendampingan Percepatan Program Pencairan Kartu
Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Mahasiswa Baru Bagi Perguruan Tinggi Swasta
(PTS) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Miftahul Ulum Kampus I UIJ, Kamis (22/9).
Kepala bagian (kabag) umum
LLDIKTI Wilayah VII Ivan Rovian menjelaskan, acara ini dilaksanakan di UIJ
karena di Universitas yang dijuluki kampus hijau ini ada barokahnya. “Barokah
banyak macam, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan tidak bisa
disembunyikan oleh kata-kata juga,” jlentrehnya.
Ivan juga membeberkan, kegiatan
pendampingan proses percepatan pencairan ini sudah yang kedua kalinya diadakan,
supaya program tersebut dapat dimanfaatkan baik itu dari mahasiswa maupun
dosen. Sebab, sudah ada skema-skema disesuaikan oleh Standart Operasional
Prosedur (SOP) yang disampaikan oleh Kementrian maupun LLDIKTI. “Maka standart
yang perlu diperbaharui, maka kita perbaharui,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia,
hal itu diperlukan sosialisasi. Dengan harapan, pencairan secara teknis tidak
ada kendala. Sehingga, penerima bisa langsung merasakan. “Baik itu dari
mahasiswa bisa secepatnya diterima,” kata Ivan
Ivan menambahkan, pencairan
diprediksi akan cair diakhir bulan ini, jika tahapan-tahapan seperti
validasi berkas-berkas sudah dilalui. “Secepatnya bisa dilakukan
pencairan,” imbuhnya.
Senada, Kabag Kemahasiswaan UIJ
Ach Ilyasi mengatakan, pencairan KIP-K mahasiswa baru akhir bulan September
sudah bisa cair. “Artinya mahasiswa baru ini sudah menjadi penerima, dapat
merasakan pencairan sehingga tidak menunggu lama,” jelasnya.
Kendati demikian, Ilyasi
berharap mahasiswa KIP-K dapat meningkatkan prestasi akademik. Sebab, jika
Indek Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standat yang telah ditentukan
oleh perguruan tinggi maka bantuan tersebut akan dicabut. “Kita
berhentikan sesuai dengan aturan yang baru,” pungkasnya.
Reporter:
Galuh Febriviyanto
Editor: St. Sholeha
Dipublikasikan pada : 22 September 2022
Post a Comment