Ads

Aksi Protes Kasus Pungli di UIJ, Rektor: Saya Tidak Mau Nama Baik Saya Tercoreng

 

PROTES: Aksi puluhan mahasiswa protes adanya Pungli di UIJ, tepat di depan kantor Rektorat. Rabu (10/5) Fotografer: Azizi

UIJ, lpmmitra.id - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ), melakukan aksi protes di depan gedung Rektorat. Aksi yang dilakukan sampai kini masih terdapat pelaku kasus pungutan liar (Pungli) yang kembali terjadi beberapa hari lalu, pada terbitan berita LPM Mitra tepatnya Senin 9 Mei 2023

Mahasiswa menuntut rektor untuk tegas dalam menyelesaikan kasus pungli yang dilakukan Kepala bagian (Kabag) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Imron. Sebab, masa aksi merasa dirinya dirugikan.

Koordinator lapangan (Korlap), Muhammad Nur Rikza menuturkan aksi yang dilakukan merupakan rasa kekecewaan mahasiswa kepada Rektor UIJ, Abdul Hadi. Karena hingga kini kasus tersebut masih saja terjadi dan tidak ditindak secara tegas.

"Ada oknum-oknum dari cendikiawan karyawan kampus sengaja melakukan pungli hingga korupsi. Beberapa hari lalu seperti Kwitansi yang sengaja dibuat untuk dijual kepada mahasiswa. Banyak mahasiswa sudah menjadi korbannya," tutur pria yang akrab disapa Rikza saat diwawancarai di halaman kampus, Rabu (10/5)

Menindak lanjuti hal tersebut, lanjut dia saat menemui masa aksi, mengklarifikasi dirinya sudah menindak tegas Kabag UPT PMB tersebut . "Alhamdulillah katanya rektor tadi malam dia sudah menemui oknum mendatangi kerumahnya dimintai keterangan dan pak rektor juga sudah menjelaskan bahwa pungli hukumnya haram dan akan diberhentikan dari jabatannya" 

Saat di konfirmasi Rektor UIJ, Abdul Hadi menjelaskan dirinya merasa kecewa dengan maraknya pungli di UIJ. Sebab, Management administrasi yang sudah dia bangun menjadi rusak akibat oknum tersebut.

"Saya baru dengar masalah Pak Imron ini kaitannya dengan Kwitansi. Ya sebenarnya itu kan perlakuan yang tidak baik. Meskipun sedikit tapi kan tetap saja hukumnya haram," lanjut Abdul Hadi

Oleh sebab itu, dirinya tidak ingin nama baiknya tercoreng dia memberikan sanksi kepada Kabag UPT PMB tersebut. Dengan mencabut Surat Keputusan (SK) sebagai karyawan di UIJ dan akan membawa oknum tersebut ke tempat yang menurutnya layak.

"Sudah saya beri sanksi, saya sudah mencabut SK-nya sebagai karyawan disini. Saya akan bawa nanti setelah saya lengser untuk saya tempatkan yang menurut saya layak untuknya. Saya tidak mau masa kepemimpinan saya jelek karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab, saya menjaga nama baik sebagai Rektor UIJ." Pungkasnya

Sebagai informasi, aksi ini dilakukan sebelum masa akhir jabatan rektor Abdul Hadi usai. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2023 mendatang(*)


Reporter: Malik Abdurrahim 

Editor: Tria Febriani

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.