Aksi Protes Warnai Pelantikan Rektor Baru UIJ, Ada Apa?
AKSI PROTES: Saat seluruh BEM UIJ gelar aksi protes, di depan aula Miftahul Ulum UIJ, Senin, (22/5). Fotografer: Zulkifli |
UIJ, lpmmitra.id - Bertepatan dengan acara pelantikan Abdul Hamid Pujiono, sebagai Rektor Universitas Islam Jember (UIJ) diwarnai aksi protes mahasiswa tepat di depan aula Miftahul Ulum UIJ. Aksi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIJ ini sebagai bentuk protes kepada Ketua Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) Jember, sebab dianggap ada kecacatan prosedural saat pemilihan hingga penetepan rektor saat ini.
Ketua BEM, Muhammad Roni menyebut, saat rapat senat beberapa hari lalu terkesan bermain-main, karena tidak ada gagasan yang dikeluarkan oleh senat. "UIJ mau dikemakan. Padahal jelas di statuta itu menjelaskan bahwasanya Rektor di usulkan oleh senat," tegasnya saat diskusi dengan Pengurus YPNU beserta Rektor terpilih di lantai dua gedung Miftahul Ulum, Senin (22/5).
Selain itu, lanjut dia, sistem yang dilakukan tidak jelas, yang awalnya di umumkan ada sosialisasi ternyata tidak ada. "Saya tanya senat-senat kemarin. Undanganya pun secara online gitu, rapat senat pun dia nggak tau gitu, senat ini rapat apa," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin menyampaikan, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). "Kita harus menyesuaikan dengan peraturan-peraturan terbaru tentang tata kelola perguruan tinggi," ujarnya.
Pria yang akrab di panggil Gus Aab ini juga menyebut, peraturan tersebut diterapkan di seluruh perguruan tinggi yang lain, dan UIJ sendiri tidak bisa menyalahi aturan tersebut. "Itu sudah terjadi di semua perguruan tinggi, kita tidak bisa keluar dari orbit itu," imbuhnya.
Jadi
proses demokrasi, lanjut dia, tidak hanya terpaku pada pemilihan saja, namun
juga harus memikirkan aturan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. "Karena alam demokrasi itu jangan kita pikir bahwa semua
prosesnya melalui pilih voting (pengambilan suara menggunakan hak pilih) dan
sebagainya, karena kita diikat dengan peraturan" pungkasnya.
Pewarta: Khotibul Umam
Editor:
Tria Febriani
Post a Comment