Tak Mengetahui Sumber dana, Beasiswa Rektor Diberhentikan
Potret: Rektor UIJ, Abdul Hamid Pujiono, saat dimintai tanggapan tentang SK Pemberhentian Beasiswa Rektor, di ruang kerjanya, Selasa (29/8). Fotografer: Indra Yufi Saputra |
lpmmita.id_ Beasiswa Rektor Universitas Islam Jember (UIJ) yang diberikan pada kepemimpinan Adbul Hadi, diberhentikan oleh rektor baru. Pemberhentian bantuan tersebut dilakukan, karena tidak ada yang mengetahui perihal tersebut, baik dari dari Surat Keputusan (SK) bahkan sumber dana. Hal tersebut dikatakan oleh Rektor baru UIJ, Adbul Hamid Pujiono.
Setelah itu, lanjut dia, meminta agar pihak yang mengetahui hal tersebut bisa mengirimkan SK beasiswa tersebut. "Setalah saya buka, ada gelombang satu, gelombang dua, gelombang tiga. Kemudian, itu saya total, 249 mahasiswa, itu di kasih beasiswa per semester 2.500.000," terangnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kemarin (29/8).
Mengetahui hal tersebut, Rektor baru UIJ langsung mengkonfirmsi kepada pihak keuangan, dia mendapat jawaban bahwa bantuan tersebut menghabiskan dana 1.250.000.000. "Ketika saya ditanya sumbernya, saya ndak tau," imbuhnya.
Terjadinya hal tersebut, dan UIJ juga di kelola oleh Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Jember. Akhirnya, Abdul Hamid Pujiono menanyakan hal tersebut kepada pihak yayasan, ternyata pihak yayasan juga tidak mengetahui sumber dana yang di berikan untuk membantu mahasiswa di angkatan 2022 tersebut.
Seharusnya, dalam penjelasannya, setiap bantuan yang diberikan kepada mahasiswa harus jelas secara keseluruhan, seperti beasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), karena dengan begitu tidak akan menimbulkan fitnah dari semua pihak. "Sementara waktu itu beberapa kewajiban keuangan terhadap dosen dan karyawan belum dibayar, ratusan juta," tegasnya.
Dari kejadian tersebut, akhirnya Abdul Hamid mengirimkan surat kepada yayasan untuk meminta saran terbaik dari hal itu . "Dari situ yayasan mau memberikan pembinaan dan penguatan kepada jajaran rektorat dan wakil rektor dan dekan," pungkasnya.
Pewarta: Kholid Suyanto
Editor: Tria Febriani
Post a Comment