Ribuan Driver Ojol Demo di Kantor DPRD Jember, Tuntut Kesetaraan Tarif
PROTES : Aksi protes Driver Ojol di depan Gedung DPRD Jember terkait tidak di realisasikannya Pergub kesetaraan tarif. Selasa, (31/10) Fotografer : Khatibul Umam |
SUMBERSARI, lpmmitra.id- Ribuan Driver Ojek Online (Ojol) melakukan demo di depan
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, supaya Surat Keputusan
(SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor: 188/290/KPTS/013/2023, terkait Tarif
Angkutan Sewa Khusus segera direlisasikan, Kemarin (31/10).
Koordoinator
Lapangan, Dedi Noviyanto mengatakan bahwa aksi ini dilakukan, agar Bupati
Jember Hendy Siswanto segera membuat Peraturan bupati (Perbub) untuk
menindaklanjuti SK Gubernur Jatim 2023.
"Kami
menuntut pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Bupati Hendy Siswanto
membuat surat keputusan bupati dan penegakan hukumnya serta untuk segera
merealisasikan SK Gubernur tersebut." Ungkapnya.
Ali
perwakilan ojol Mengatakan, selama ini para driver menerima tarif yang rendah.
Sebab banyak potongan biaya yang dilakukan oleh pihak Perusahaaan aplikator. ”Harapannya
adalah untuk potongan harga aplikasi ojol jangan dipotong supaya dikembalikan
seperti dulu,” imbuhnya.
Menanggapi
hal tersebut Kepala UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di
Jember, Teguh Budi Hartono mengungkapkan
bahwa, memang dalam SK Gubernur telah diatiuir soal tarif. Tetapi tetapi
regulasi ini tidak bisa berdiri sendiri.
”Menteri
Perhubungan telah membuat regulasi yang jadi rujukan dari lembaga pemerintah
dibawahnya. Namu untuk aplikator itu ranahnya Menteri Kominfo,” tanggapnya.
Sementara,
lanjut Teguh, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga belum
mengatur regulasi khusus terhadap perusahaan aplikator. Sehingga, relaisasi SK
Gubernur soal tarif angkutan sewa khusus (ASK).
"Kalau
Dishub aturan ASK ada petunjuk teknisnya dan ada tiga aturan yang pertama
perencanaan, pengoparasianolan dan pengawas. Sedang Kominfo tidak
mengeluarkan itu," ucapnya.
Post a Comment