Ads

Penurunan indeks demokrasi dan the rule of law menurun!!!

 

Akankah terjadi pernurunan indeks demokrasi di 2024?, mari kita riset 2023 dan 2022

Penurunan demokrasi ini, merupakan fenomena global dalam 15 tahun terakhir dan yang terjadi di Indonesia. Ada beberapa riset yang menjabarkan penyebab penurunan demokrasi tersebut, beberapa laporan rutin dari Economist Intelligence Unit (EIU), menunjukan pengurangan signifikan kebebasan sipil, prularisme, dan fungsi pemerintah yang diambil dari segi loyalitas dan patronase, bukan murni pada meritokrasi. Penurunan kualitas tersebut, menunjukkan pergeseran pola demokrasi Indonesia, yang semula demokrasi electoral dengan narasi politic of hope dan politic of bad menjadikan demokrasi yang cacat (followed democracy), ini berarti bahwa demokrasi electoral melalui pemilu sudah tidak relevan lagi bagi politik berbangsa dan bernegara. Putusan 90 yang mencederai fungsi check and balances dan beberapa putusan pidana yang memihak,menjadikan beberapa tahun belakangan ini Indeks demokrasi yang menurun dari 2023 sebesar 6,53 point dibandingkan tahun lalu 6,71 pada 2022.

“Salah satu disertasi agamben yang ditulis pada tahun 90 penjelasan mengenai ironi demokrasi, demokrasi selalu lahir dari kondisi yang darurat, karena demokrasi lahir dan berkembang dengan tragedi kemanusiaan, selalu ada kedaruratan baru lahir demokrasi, yang dinamakan check and balances lahir dari pristiwa yang luar biasa yang dinamakan trias politica. itu luar biasa, tetapi yang luar biasa menurut agamben, demokrasi dibuat dalam keadaan genting dan darurat, sehingga ada alasan menorobos demokrasi itu sendiri, dan yang berbahaya ketika rezim dipilih melalui demokrasi membuat kegentingannya sendiri dan membuat standarisasinya demokrasi sendiri, mengakibatkan banyaknya post truth yang berserakan di Indonesia melalui pemilu dan mirisnya penegakan hukum.”

Terkait juga dengan the rule of law, yang mana negara harus mematuhi prinsip dan asas hukum ketata negaraan, kesetaraan akses dalam hukum makin menurun, contoh penurunan dalam factor peradilan mengenai imparsialitas hakim sebesar 0,2 dari (0,28 menjadi 0,26) factor ini juga mengukur netralitas polisi dan hukum dalam menjalankan tugasnya, termasuk ada atau tidaknya diskriminasi terhadap tersangka ataupun terdakwa, baik karena status sosial gender atau yang lainnya. Terkait juga sub factor dan asas hidup dan keamanan  pribadi tidak menjadi tujuan secara efektif, sebesar 0,2 yakni dari (0,50 menjadi 0,48), mengurus praktik kekerasan polisi terhadap tersangka, penurunan jaminan atas hidup dan keamanan sering terjadi, karena makin maraknya ancaman dan kriminalisasi bagi aktifis dan pejuang HAM ex: pada kasus Fatia Azhar. Sanksi ini sudah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2023, dimana skor Indonesia konsisten diangka 0,52 pada 0,53 skor indeks negara hukum Indonesia atau rule of law pada tahun 2023 ada di level 0,53 skor ini konsisten dari 2016 sampai 2023.

Maka dari itu seharusnya, ada pendidikan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar teraplikasikannya UUD pasal 1 ayat 3 mengenai negara Indonesia adalah negara hukum, agar tidak terjadinya disoriented (keluar dari kesepakatan), dan tap MPR RI NO VI/MPR/2001 mengenai etika berbangsa dan bernegara khususnya point 4 BAB II etika hukum yang berkeadilan, dengan efektifitas tertentu untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial dan ketenangan dalam akses hukum dan kebebasan berekspresi dalam peraturan yang berpihak pada keadilan. 


Nama: M. Mulabbil bait (Gubernur Fakultas Hukum UIJ)

Editor: Tria Febriani

Design: Dewa Farizal Tanjung

4 komentar:

  1. Untuk pedesaan yang namanya demokrasi tidak ada suapan dengan uang itu sangat di harapkan oleh masyarakat sekitar klo tidak ada uang masyarakat malah tidak Mao memilih calon

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itulah yang bikin kita tertatih tatih mengapa demokrasi Indonesia masih saja tetap dan bahkan menurun, ketika tak bisa hilangkan politik uang dan politik kaos maka kita akan terus menjadi negara berkembang,dan dibodoh bodoh oleh penguasa, 100 RB bukan jaminan untuk 5 tahun kedepan, ketika kita menerima 100rb dan kita mau menagih janji penguasa tersebut,maka penguasa akan bilang, suaramu sudah saya beli 100 RB pada 1 tahun yang lalu

      Hapus
    2. Itu ada dalam bukunya dr.safii ma'arif

      Hapus
  2. Demokrasi ada, oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat, seharus nya dari demokrasi rakyat sejahtera tapi malah sebalik nya, Dirty vote, dirty hand, dirty maind, master maind,, demokrasi di Indonesia mengalami cacat demokrasi karena Demokrasi malah di kuasai oleh para penguasa penguasa
    SESATTTTTT, CACAT..

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.