Ads

Ijazah UIJ : Hanya Masalah Administrasi, atau Kegagalan Sistem?

 

Ijazah mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) yang tidak terlacak di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), telah ditandatangani oleh Rektor Abdul Hamid Pujiono. Namun nomor seri dari ijazah-ijazah tersebut tidak terdaftar di PDDikti. Menurut Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto, hal ini terjadi karena Rektor UIJ Abdul Hamid Pujiono belum genap setahun menjabat dan namanya masih dalam proses pendaftaran di pangkalan data milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Supianto berpendapat bahwa hal ini terjadi hanya karena masalah administrasi. Namun, apakah benar demikian? Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UIJ tentunya harus memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan dengan baik dan benar, termasuk pendaftaran ijazah mahasiswa di PDDikti. PDDikti sendiri adalah pangkalan data yang menyajikan semua informasi dan statistik tentang perguruan tinggi di Indonesia secara real time dan akurat. Oleh karena itu, ketidaksesuaian data di PDDikti bukanlah hal yang sepele.

Bagi mahasiswa, ijazah adalah bukti formal dari pencapaian akademik mereka. Ijazah yang tidak terdaftar di PDDikti bisa menimbulkan keraguan tentang validitas ijazah tersebut. Meski Supianto menegaskan bahwa ijazah yang dikeluarkan sebelum 15 Maret 2024 masih ditandatangani oleh Rektor Pujiono dan sebagian mahasiswa telah mengambilnya, tetap saja hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran.

Sebagai institusi, UIJ memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan dengan baik. Meski Supianto mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengurus masalah tersebut, dan proses pelaporan di PDPT adalah ranah jajaran rektorat, ini tidak mengurangi kewajiban UIJ untuk memastikan keabsahan ijazah mahasiswa mereka.

Meski dianggap hanya masalah administrasi, isu ijazah UIJ yang tidak terlacak di PDDikti ini sejatinya mencerminkan pentingnya manajemen administrasi yang baik di sebuah institusi pendidikan. UIJ, sebagai lembaga pendidikan, harus memastikan bahwa semua proses administrasi, termasuk pendaftaran ijazah di PDDikti, berjalan dengan baik dan benar. Hal ini penting (tidak hanya) untuk reputasi UIJ, tetapi juga untuk kepercayaan dan kepastian mahasiswa tentang validitas ijazah yang mereka miliki.

 

Nama: Siti Nur Aisyah

Editor: Linda Nurul Hidayah

Desain: Dewa Farizal Tanjung

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.