UIJ Sediakan Berbagai Macam Beasiswa Untuk Mahasiswa Baru 2024
UIJ, lpmmitra.id– Rektor Universitas Islam Jember (UIJ) menyediakan kuota beasiswa bagi mahasiswa baru. Hal tersebut dikatakan oleh pimpinan Perguruan Tinggi (PT) UIJ, Ahmad Halid, di ruang kerjanya, Kamis (30/5).
Halid mengatakan, terdapat beberapa macam beasiswa diantaranya adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), beasiswa Pemerintah Provinsi (Pemprov), beasiswa Pemerintah Daerah (Pemda), serta beasiswa Yayasan dan diantaranya menyediakan 1000 kuota untuk PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). “Nah beasiswa yayasan ini banyak macamnya, ada prestasi, tahfidz, miskin, dan dua saudara dalam satu Kartu Keluarga (KK). Ini semua mencakup 1000 itu,” katanya saat diwawancara.
Dia menyatakan, bahwa pedoman ini sudah lama ada, namun baru dipublikasikan. Bentuk beasiswa untuk PC Fatayat NU ini adalah dengan memotong pembayaran per semester. “Bentuk beasiswa nya adalah potongan dari BPS (Biaya Pendidikan per Semester), kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh semua warga negara agar sama-sama memiliki dan menikmati PT,” ujarnya.
Selain beasiswa untuk PC Fatayat NU, dia juga menyebutkan keterangan untuk berbagai beasiswa yang disediakan olehnya di UIJ. “Setiap instansi yang memberikan berbeda, dari Pemprov untuk Strata - 2 (S2) dengan jatah 15 kuota. Sementara Pemda dari kategori prestasi, begitu pula KIP-K ada 500 kuota. Sisanya adalah beasiswa dari Yayasan yang cukup banyak, karena adalah potongan dari ukt. Pokoknya nanti kriteria dan persyaratannya akan kita informasikan,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang kurang mampu namun tidak mendapatkan beasiswa sampai saat ini, dirinya mengaku akan lebih selektif lagi dalam mengawal beasiswa kedepannya. “Mahasiswa Di UIJ tiap semesternya banyak yang drop, alasannya karena dia tidak mampu. Ketika diberi beasiswa ternyata banyak yang berhenti, ada yang nilainya yang anjlok. Semester ini sekitar 23 mahasiswa yang berhenti, disebabkan nilainya rendah dan dia jarang kuliah,” pungkasnya.
Pewarta: Vina Amalia Agustin
Editor: Linda Nurul Hidayah
Post a Comment