Tuntutan Aksi Oleh KIM Jember Ditandatangani Oleh 3 Fraksi
Jember, lpmmitra.id- Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Jember, melaksanakan aksi unjuk rasa di Bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember yang menyoroti kontroversi seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Aksi tersebut dihadiri oleh tiga fraksi yang mendukung tuntutan mereka, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam aksi ini, KIM Jember menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka mengutuk tindakan DPR RI dan pemerintah yang dinilai mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. Kedua, mereka mendesak Presiden dan DPR RI untuk tunduk dan mematuhi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang dianggap krusial untuk pelaksanaan Pilkada yang adil. Ketiga, mereka menolak dan mengutuk semua bentuk politik dinasti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo beserta kroninya, Jum'at (23/8)
Koordinator Lapangan KIM Jember, Yuda Dwi Prasetyo mengatakan, dengan adanya aksi ini pihaknya berupaya untuk membuka kesadaran publik agar peduli terhadap pentingnya RUU Pilkada. “Kami di sini untuk membuka kesadaran publik, bahwa ada yang keliru dalam proses ini," ujarnya.
Yuda
mendesak, agar DPR RI mengambil posisi legal sesuai keputusan MK. "Penting
untuk mengawal putusan MK No. 60 dan 70, dan meminta KPU RI segera menerbitkan
peraturan KPU (PKPU)," pungkasnya.
Pewarta:
Siti Nur Aisyah
Editor: Linda Nurul Hidayah
Post a Comment