Negara Main Main
Belakangan
ini saya teringat kata-kata gus Dur tentang negara yg dulu pernah saya dengar
entah kapan dan dari siapa saya mendengarnya. Yang pasti saya masih ingat betul
anekdot yg dilontarkan oleh ulama’ intelek dari jombang itu.
“La,
Indonesia ini ‘maa baina wa baina’ ya begini ya begitu. Tapi separuh
separuh. Bukan sekuler bukan juga teokratis.”
Artinya
Indonesia ini negara yg bukan-bukan, demikian cetus gus Dur yg membuat sebagian
orang merenung, berfikir dan berusahalah
memahami.
RUU TNI tak
cuma berpotensi melahirkan kembali dwifungsi ABRI, namun multifungsi militer
selain merupakan upaya pengkhianatan terhadap reformasi.
Saya
menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah
yang profesional. Justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebagai alat
pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan
untuk fungsi non-pertahanan, seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.
Dalam
konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong
agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997 tentang
Peradilan Militer.
Agenda
revisi undang-undang ini lebih penting ketimbang RUU TNI karena agenda itu
merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan
di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara,
tanpa kecuali.
Padahal,
dwifungsi ABRI ini telah menorehkan catatan kelam dalam sejarah. Seperti jejak
represif dan kejahatan HAM oleh mendiang Presiden ke 2, Sueharto. Sejarah kelam
Indonesia tersebut jangan sampai terulang kembali.
Yah
begitulah kalau negara ini di pimpin oleh tikus rakus yang tidak bertanggung
jawab, tidak memikirkan rakyatnya dan hanya mementingkan perutnya sendiri.
Penulis :Maulana A.F (Ketua BEM Universitas Islam Jember)
editor : Linda Nurul Hidayah
Post a Comment