Ads

Negara Main Main

 



Belakangan ini saya teringat kata-kata gus Dur tentang negara yg dulu pernah saya dengar entah kapan dan dari siapa saya mendengarnya. Yang pasti saya masih ingat betul anekdot yg dilontarkan oleh ulama’ intelek dari jombang itu.

“La, Indonesia ini ‘maa baina wa baina’ ya begini ya begitu. Tapi separuh separuh. Bukan sekuler bukan juga teokratis.”

Artinya Indonesia ini negara yg bukan-bukan, demikian cetus gus Dur yg membuat sebagian orang  merenung, berfikir dan berusahalah memahami.

RUU TNI tak cuma berpotensi melahirkan kembali dwifungsi ABRI, namun multifungsi militer selain merupakan upaya pengkhianatan terhadap reformasi.

Saya menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional. Justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi non-pertahanan, seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer.

Agenda revisi undang-undang ini lebih penting ketimbang RUU TNI karena agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

Padahal, dwifungsi ABRI ini telah menorehkan catatan kelam dalam sejarah. Seperti jejak represif dan kejahatan HAM oleh mendiang Presiden ke 2, Sueharto. Sejarah kelam Indonesia tersebut jangan sampai terulang kembali.

Yah begitulah kalau negara ini di pimpin oleh tikus rakus yang tidak bertanggung jawab, tidak memikirkan rakyatnya dan hanya mementingkan perutnya sendiri.


Penulis    :Maulana A.F (Ketua BEM Universitas Islam Jember)

editor    : Linda Nurul Hidayah


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.