Ads

TNI Dikecam! Ratusan Mahasiswa Di Jember Berunjuk Rasa, Tuntut Revisi UU TNI



Potret: Mahasiswa aksi demontrasi sedang melakukan komunikasi via telfon Aplikasi WhatsApp dengan salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI), menuntut revisi UU TNI, Depan gedung DPRD Jember Senin (24/3) Fotografer : Febri Irawan


JEMBER, lpmmitra.id-Ratusan mahasiswa  berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember  untuk menuntut revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2004, Senin (24/3).

Kordinator Lapangan (Korlap) Muhammad Bilar Habibi Haikal mengecam tindakan TNI yang dianggap telah melanggar hak-hak masyarakat sipil dan menuntut agar  TNI kembali ke barak dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat sipil.

"Masyarakat sipil tidak lagi merasa aman dengan kehadiran TNI di tengah-tengah mereka. Kami menuntut agar TNI kembali ke barak dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat sipil," katanya.

Dalam aksi tersebut mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Universitas Jember (UNEJ) tersebut mengatakan bawasanya UU TNI cacat formil tidak ada keterbukaan.

"Kebijakan yang menuai kontroversi adalah UU TNI yang disahkan pada Kamis 20 Maret 2025 lalu, terkesan terburu-buru tanpa melibatkan publik dan itu menjadi perdebatan dalam diskursus reformasi sektor keamanan," ucapnya. 

Haikal sapaan akrabnya tersebut tidak hanya menuntut tentang UU TNI tapi juga menekankan kebebasan pers dan mengecam tindakan otoriter yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kami tidak lagi ingin hidup di bawah rezim otoriter yang membatasi kebebasan pers dan menindas hak-hak masyarakat sipil. Kami menuntut agar pemerintah menghormati hak-hak masyarakat sipil dan memberikan kebebasan pers yang sebenarnya," ujarnya.

Menurutnya aksi ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih luas untuk menuntut perubahan dan reformasi di Indonesia. Mereka berharap bahwa tuntutan mereka dapat didengar oleh pemerintah dan DPR.

"Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami didengar dan dipenuhi.Kami akan terus berjuang untuk hak-hak masyarakat sipil dan kebebasan pers."tegas mahasiswa UNEJ tersebut. 


Pewarta : Febri Irawan
Editor : Jelita Puspa Dwi Santosa

1 komentar:

  1. Apakah suara rakyat berusaha dikunci oleh pemerintah? Ini kan negara Demokrasi, kok malah buat aturan sendiri..

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.