Pungli di Kampus: Uangnya Hilang, Janjinya Ngelantur
Setelah mahasiswa bergerak, setelah suara-suara marah dilantangkan lewat aksi dan tuntutan, barulah kampus ‘terbangun’. Barulah Yayasan dan Rektorat mengeluarkan keputusan pada 13 Februari 2025. Pelaku diberhentikan. Janji pun diucap manis, dana akan dikembalikan paling lambat akhir Februari. Tapi kini sudah April, dan kenyataannya? Tidak ada penyelesaian. Tidak ada pengembalian. Tidak ada tanggung jawab.
Apa yang dilakukan kampus? Diam. Seolah kasus ini telah selesai dengan satu surat pemecatan. Seolah kejahatan ini bisa disapu ke bawah karpet administrasi, dan mahasiswa akan lupa begitu saja. Kampus menutup mata. Yayasan bungkam. Rektorat pura-pura sibuk.
Lalu siapa yang berdiri untuk para korban?
Ini bukan sekadar pungli. Ini pengkhianatan terhadap prinsip dasar pendidikan. Ini pembiaran terhadap kejahatan yang dilakukan di dalam sistem. Dan yang lebih menyakitkan, semua itu dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya jadi pelindung bukan pemangsa.
Kalau sampai akhir April ini dana tidak dikembalikan sampai lunas, maka tindakan hukum mungkin bisa di tempuh. Kasus ini akan dibawa keluar dari pagar kampus. Kami akan ekspos ke media. Kami akan paksa keadilan untuk turun, karena mereka yang duduk di atas terlalu nyaman untuk bergerak sendiri.
Kami mahasiswa. Kami bukan penonton. Kami bukan objek pemerasan. Kami bukan anak kecil yang bisa dikelabui dengan janji kosong.
Dan untuk UIJ bersihkan rumahmu, sebelum terbakar oleh amarah mahasiswamu sendiri. Karena ini bukan lagi soal satu orang pelaku, ini soal sistem yang membiarkan. Dan sistem itu, kalian yang pelihara.
Pendidikan adalah benteng terakhir nalar sehat di negeri ini. Jika di sana pun keadilan tak bisa ditegakkan, maka kita perlu bertanya ulang, untuk siapa sesungguhnya kampus berdiri?
Penulis : Siti Nur Aisyah
Editor : Jelita Puspa Dwi Santosa
hahahah rektor gak di cek juga ? gak mungkin rektor gak terlibat 🤣
BalasHapus